JAKARTA - Demi mewujudkan citra institusi yang bersih dan profesional, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti bermain mata dalam praktik percaloan maupun pungutan liar (pungli). Ancaman unik ini dilontarkan langsung oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, sebagai upaya menciptakan efek jera yang mendalam.
"Kalau saya boleh mengambil kata-kata Pak Astamaops. Kalau masih ada polisi nakal pungli dan percaloan, silakan diblender, " ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho kepada wartawan, Kamis, 1 Januari 2026.
Pilihan kata 'diblender' ini bukan sekadar retorika kosong, melainkan sebuah metafora kuat untuk menggambarkan keseriusan Polri dalam memberantas oknum-oknum yang merusak nama baik institusi. Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa ancaman ini ditujukan bagi anggota yang enggan mengubah perilaku negatifnya.
"Semangat dan berubah kultur dilayani dan menjadi melayani, saya yakin kita semuanya masih bisa berubah yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat, " tuturnya penuh harap.
Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua ini juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran polisi lalu lintas (polantas) di tingkat Polda. Mereka dilarang keras melakukan pelayanan yang bersifat transaksional, sebuah larangan yang sebenarnya sudah berulang kali disampaikan.
"Larangan sudah beberapa kali disampaikan kepada seluruh kapolda hingga dirlantas jajaran. Tidak boleh melakukan pelayanan transaksional, " tegasnya.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polri untuk terus memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan amanat untuk senantiasa melayani dan mengayomi. (PERS)

Updates.