DENPASAR - Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Kali ini, operasi penegakan hukum menyasar tempat hiburan malam (THM) Delona Vista di Bali, yang berujung pada penangkapan tujuh individu yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (06/04/2026), mengungkapkan bahwa pola peredaran narkoba di Delona Vista menunjukkan kesamaan dengan modus yang sebelumnya telah diungkap di THM lain di Bali, seperti New Start pada Maret 2026 dan NCo Living by NIX. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan yang terstruktur dan terus berulang dalam menjalankan aksinya.
"Tidak terdapat perubahan modus operandi meskipun sebelumnya telah dilakukan penindakan di THM New Star Bali, sehingga jaringan masih beroperasi secara terstruktur dan berulang di THM Delona Vista Bali, " tegas Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Tujuh tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari empat perempuan berinisial DN, UDA, DMP, dan MI, serta tiga laki-laki berinisial INW, EH, dan PA. Mereka diketahui merupakan bagian dari staf atau pekerja di tempat hiburan malam tersebut, yang diduga memanfaatkan posisi mereka untuk memfasilitasi peredaran narkoba.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang responsif terhadap peredaran narkoba. Tim Subdit IV dan Satgas NIC, di bawah komando Kombes Pol Kevin Leleury, segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam. Pada Rabu (2/4), tim gabungan berhasil mengamankan INW, seorang kapten room, dan DI, seorang pelayan perempuan. Dari tangan kedua tersangka ini, disita 8 butir ekstasi bermerek TMT berwarna merah muda yang disembunyikan dalam tisu.
Keterangan dari INW kemudian membuka tabir jaringan peredaran. Ia mengaku memperoleh narkotika dari UDA, yang kemudian menemuinya di room 888 untuk bertransaksi dengan kasir berinisial DMP. Setelah uang diterima dan disimpan di brankas, DMP memberikan informasi kepada EH mengenai pesanan narkoba. EH kemudian menyiapkan barang haram tersebut dan menyerahkannya kepada INW untuk diantarkan ke dalam room 889.
Dalam proses penggeledahan lebih lanjut, tim menemukan satu klip plastik berisi narkotika jenis sabu milik seorang pengunjung laki-laki berinisial MH. MH mengaku mendapatkan sabu tersebut sekitar tiga hari sebelumnya dari seseorang yang berada di dalam lapas. Selain itu, total 21 butir ekstasi bermerek TMT warna merah muda yang disimpan dalam wadah kecil warna abu-abu juga ditemukan. UDA sempat membuang wadah tersebut dan mengaku mendapatkan narkoba itu dari seseorang berinisial N yang keberadaannya belum diketahui.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan lebih detail mengenai modus operandi yang diterapkan oleh jaringan ini. Pelaku melakukan skrining awal sebelum menghubungkan pemesan dengan pengedar. Setelah dinilai aman, pelayan akan menghubungkan pengedar lapangan (garda) atau petugas keamanan (pemegang narkoba) untuk memenuhi permintaan. Transaksi dilakukan langsung oleh garda dengan mendatangi room pengunjung, menanyakan kebutuhan, dan meminta pembayaran di muka.
Distribusi narkoba di Delona Vista dilakukan dengan dua skenario. Jika stok tersedia, garda akan menyerahkan uang hasil transaksi kepada kasir, lalu ekstasi langsung diberikan kepada pengunjung. Namun, jika stok habis, garda akan berupaya mendatangkan barang dari jaringan lain sebelum diserahkan kepada pengunjung.
Dalam struktur jaringan ini, peran masing-masing pelaku telah terbagi jelas. Pelayan bertindak sebagai filter dan penghubung, garda sebagai pengedar, petugas keamanan sebagai pemegang barang, dan kasir sebagai pengelola keuangan.
"Berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan, penindakan di lapangan serta keterangan awal para pihak yang diamankan, diketahui peredaran narkotika di Delona Vista Bali dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan fasilitas tempat hiburan malam tersebut, " pungkas Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (PERS)

Updates.