JAKARTA - Di tengah deburan ombak Kepulauan Seribu, sebuah seruan penting menggema. Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, tak hanya mengajak, namun mendesak semua elemen bangsa untuk bersatu padu menciptakan ruang yang benar-benar aman bagi perempuan. Baginya, kampanye ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah panggilan jiwa untuk bertindak nyata. "Kampanye ini bukan sekadar kegiatan, tetapi merupakan sebuah panggilan untuk kita bergerak bersama-sama menyelesaikan persoalan perempuan dan anak yang ada di tingkat desa/kelurahan. Kita semua punya andil untuk mengembalikan ruang aman. Tema ‘Gerak Bersama: Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman’ sangat tepat, karena ini hanya bisa terwujud jika kita saling bergandengan tangan dan berkolaborasi, " ujar Menteri PPPA di Pulau Tidung, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kamis (27/11).
Menteri PPPA merinci strategi Kemen PPPA dalam pencegahan dan penanganan kekerasan. Salah satu pilar utamanya adalah program 'Ruang Bersama Indonesia', yang ia yakini sangat potensial untuk bersinergi dengan Komunitas Perempuan Peduli Perempuan yang telah eksis di Pulau Tidung. "Ruang Bersama Indonesia ini bukan ruang secara fisik, tetapi ruang kolaborasi untuk bersinergi dengan kementerian, lembaga, dan terutama masyarakat. Partisipasi masyarakat adalah fondasi penting agar kita dapat bekerja sama, " tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menekankan bahwa isu kekerasan adalah persoalan bersama yang memerlukan program lintas sektor. Ia mengapresiasi setiap kolaborasi yang terjalin dalam upaya melindungi perempuan dan anak di Jakarta. "Kami berkomitmen penuh untuk melindungi perempuan dan anak di Provinsi DKI Jakarta. Pengaduan di Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta menunjukkan setiap tahun tren kekerasan semakin naik, tetapi sisi positifnya warga masyarakat Jakarta lebih berani speak up dan sudah melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, " ungkap Iin.
Iin juga berpesan agar masyarakat memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng awal pencegahan kekerasan, terutama dalam rumah tangga. "Kami mengajak Bapak/Ibu para tokoh masyarakat, warga, kader, serta para penggerak dan pemberdaya di lingkungan masyarakat untuk memperkuat fungsi keluarga sebagai tonggak penting dalam membangun ketahanan keluarga. Dengan keluarga yang lebih kuat dan tangguh, kita dapat memitigasi potensi risiko kekerasan, terutama di lingkungan rumah dan di sekitar kita, " tuturnya.
Dari sisi Komnas Perempuan, Ketua Maria Ulfah Anshor, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjangkau wilayah kepulauan yang seringkali terabaikan. Pengalaman pribadi Maria menunjukkan betapa minimnya data kekerasan di wilayah terpencil memunculkan kekhawatiran tersendiri. "Angkanya tidak keluar sehingga kami curiga, apakah benar tidak ada kekerasan terhadap perempuan di kepulauan? Kegiatan hari ini menjadi titik yang sangat penting karena kami akan melanjutkan ke pulau-pulau yang lain. Jadi tidak ada data itu bukan berarti tidak ada kekerasan, " ungkap Maria.
Maria mengingatkan pentingnya kesadaran hukum dan keberanian melapor. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai payung hukum yang kuat. "Kita sudah ada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jadi, kekerasan seksual itu sudah menjadi tindak pidana. Barang siapa melihat, mendengar, dan menyaksikan ada kekerasan seksual kemudian tidak melapor, maka dianggap mendukung tindakan tersebut. Oleh karena itu, harus dilaporkan, " tegasnya.
Hasil dari konsolidasi Komnas Perempuan bersama United Nations Population Fund (UNFPA) dan berbagai pihak di Pulau Tidung membuahkan pembentukan Komunitas Perempuan Peduli Perempuan. Komunitas ini akan bergerak dari rumah ke rumah untuk memberikan pendampingan dan konseling bagi perempuan dan anak yang terindikasi menjadi korban kekerasan. "Mudah-mudahan ini menjadi kekuatan kita semua, kekuatan bersama untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan. Kita punya andil, kembalikan ruang aman. Perkuat layanan perempuan korban kekerasan di kepulauan, khususnya Pulau Tidung, " pungkas Maria.
Kehadiran Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Muh. Fadjar Churniawan, serta Assistant Representative UNFPA Indonesia, Verania Andria, dalam peringatan 16 HAKtP ini menegaskan sinergi lintas sektor yang kian menguat demi melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan. (PERS)

Updates.