Kolaborasi Tiga Kementerian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    Kolaborasi Tiga Kementerian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    JAKARTA - Sebuah langkah kolaboratif monumental digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ketiga institusi ini secara tegas menyerukan komitmen bersama untuk mengangkat kualitas hidup dan kesejahteraan perempuan serta anak-anak Indonesia.

    Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menggarisbawahi urgensi ini dengan merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa populasi perempuan dan anak mencapai 78% pada tahun 2024. Angka fantastis ini menempatkan mereka sebagai tulang punggung strategis dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.

    “Oleh karena itu, kami ingin ada sinergi, kepedulian, dan empati yang lebih kuat dari pemerintah pusat hingga desa. Kami akan terus memberikan pendampingan dan dukungan teknis agar seluruh upaya kolaboratif ini dapat menghasilkan manfaat keberlanjutan serta berdampak langsung bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia, ” tegas Menteri PPPA, Rabu (26/11/2025).

    Pernyataan tegas ini disampaikan dalam Seminar Peran Strategis BPK dalam Mendorong Sinergisme Kebijakan, Program, dan Kegiatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045, yang berlangsung pada Selasa (25/11). Menteri PPPA mengungkapkan bahwa Kemen PPPA telah aktif menjalin berbagai nota kesepahaman dengan kementerian/lembaga lain sebagai pondasi penguatan sinergi program.

    Namun, di balik harapan besar untuk masa depan, realitas pahit masih membayangi. Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mengungkap fakta mengejutkan: satu dari empat perempuan berusia 15 - 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik sepanjang hidup mereka. Lebih memilukan lagi, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan bahwa setengah dari seluruh anak di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan.

    “Sesuai mandat Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 - 2029, Kemen PPPA memusatkan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada 3 program prioritas untuk mendukung Asta Cita. Salah satunya adalah Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang dikembangkan Kemen PPPA bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ” jelas Menteri PPPA.

    RBI, lanjut Menteri PPPA, merupakan evolusi dari program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA/KRPPA), yang dirancang untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat akar rumput dalam menyelesaikan problematika perempuan dan anak.

    “Hingga saat ini, piloting awal RBI telah dilaksanakan di 7 desa/kelurahan. Berbagai capaian dan praktik baik seperti salah satu contoh di Desa Pulau Sewangi, Kalimantan Selatan, di mana komitmen kepala desanya begitu kuat untuk mencegah stunting pada anak dengan tidak memberikan dispensasi pernikahan bagi perkawinan pada usia anak. Hal ini menunjukkan adanya rasa memiliki, komitmen, dan urgensi nyata dalam menghadirkan ruang yang aman, inklusif, dan partisipatif bagi perempuan dan anak, ” tutup Menteri PPPA.

    Menyambut baik inisiatif ini, Ketua BPK RI, Isma Yatun, menegaskan dukungan strategis BPK melalui Rencana Strategis (Renstra) BPK Periode 2025 - 2029. Salah satu fokus utama adalah penilaian efektivitas program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

    “Program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah hal esensial. Ketika perempuan diberdayakan secara ekonomi, anak - anak terlindungi dan cerdas, maka mereka menjadi motor penggerak dalam mengurangi kemiskinan, memajukan kesejahteraan umum, dan mendorong pembangunan berkelanjutan, ” ungkap Isma.

    Di sisi lain, Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menyoroti peningkatan tajam kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang mencapai 48% sepanjang tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Menanggapi hal ini, Komdigi berkomitmen mendorong transformasi digital yang tidak hanya inklusif dan optimal, tetapi juga aman bagi anak-anak.

    “Komdigi bersama instansi terkait akan terus mendorong implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, meningkatkan tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), dan mewujudkan tata kelola sistem elektronik yang ramah anak, ” pungkas Nezar. (PERS) 

    perlindungan anak pemberdayaan perempuan kemen pppa bpk komdigi indonesia emas 2045
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    ASN Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kanker...

    Artikel Berikutnya

    Arifah Fauzi: Indonesia Emas 2045, Komitmen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dewa Ayu Laksmi: Integrasi Gender dan Inklusi Sosial Perkuat Penanggulangan Bencana di Jatim
    Veronica Tan: Penyederhanaan Aturan UU TPKS Dipercepat Demi Perlindungan Korban
    Gerak Bersama: Ciptakan Ruang Aman dari Kekerasan pada Perempuan
    Kemen PPPA Perkuat Perlindungan Ibu dan Anak Lewat RPP
    Kolaborasi Tiga Kementerian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    Ikuti Kami