JAKARTA - Dalam upaya melindungi generasi muda dari segala ancaman di dunia maya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyerukan pentingnya penguatan literasi dan ketahanan digital bagi anak-anak Indonesia. Ajakan ini muncul menyusul maraknya risiko daring, mulai dari paparan konten negatif, tindak kekerasan, hingga potensi rekrutmen oleh kelompok radikal.
“Saat ini anak-anak sudah sangat akrab, bahkan mahir menggunakan internet, gawai, dan kecerdasan buatan. Semua fasilitas ini dapat membantu anak-anak memperoleh informasi, berkomunikasi, dan belajar dengan cara yang menyenangkan. Namun begitu, anak-anakku maupun para orang dewasa perlu bekerja sama meningkatkan kecerdasan digital sebagai benteng utama untuk melindungi diri di dunia daring, ” kata Menteri PPPA dalam Talkshow Bersama Anak dengan tema Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme di Ranah Daring yang dilaksanakan secara daring, Minggu (23/11/2025).
Meskipun teknologi menawarkan banyak kemudahan, Menteri PPPA menyoroti bahwa tidak semua anak mampu memanfaatkannya secara optimal. Sebagian justru menjadi korban penyalahgunaan internet, mulai dari kecanduan gawai dan game online, terjerat judi online, kebocoran data pribadi, hingga mengalami kekerasan dan eksploitasi di dunia maya, bahkan rekrutmen oleh kelompok berpaham radikal.
Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun 2025 - 2029. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam memastikan keamanan anak-anak Indonesia di ruang digital.
“Kita harus bijak menggunakan media sosial, sehingga ruang digital kita menjadi lingkungan yang sehat dan mendukung tumbuh kembang seluruh anak Indonesia. Jika kalian menemukan konten yang tidak aman atau mengandung unsur radikal, hindarilah, laporkan, dan informasikan kepada teman-teman agar mereka tidak mengaksesnya. Jalankan peran kalian sebagai Pelopor dan Pelapor. Jadilah Pelopor melalui aksi-aksi positif yang memberi dampak baik bagi lingkungan sekitar. Selain itu, jadilah Pelapor ketika melihat, mendengar, atau mengalami tindakan ekstremisme maupun kekerasan, “ imbau Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mendorong anak-anak untuk senantiasa memperkaya diri dengan ilmu dan pengalaman positif. Beliau menegaskan bahwa setiap anak Indonesia memiliki potensi luar biasa sebagai pewaris bangsa dan harus aktif menyebarkan kebaikan serta mengembangkan diri.
Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Harianto, turut menyoroti peningkatan aktivitas ekstremisme dan kekerasan yang mengarah pada terorisme di ruang digital. Pada tahun 2024 saja, tercatat 43.204 aktivitas siber terkait ekstremisme, sebuah angka yang terus meningkat dan mengancam anak-anak yang semakin aktif di media sosial.
“Gaya perekrutan kelompok radikal dulu masih dilakukan secara tatap muka, namun sekarang menggunakan media sosial yang sangat akrab bagi kita, termasuk anak-anak. Anak-anak dan remaja kerap menjadi target utama pelaku terorisme karena masih mudah dipengaruhi, sedang dalam fase mencari identitas, dan membutuhkan pengakuan. Oleh karena itu, anak-anak harus bijak, mampu melakukan deteksi dini, serta meminta bantuan kepada orang tua untuk mendampingi aktivitas daring mereka, ” ujar Harianto.
Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan Kepatuhan Moderasi Konten Platform Digital Direktorat Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rajmatha Devi, memberikan panduan penting bagi anak-anak dalam menghindari konten negatif. Pertama, hindari konten dengan narasi provokatif dan jangan mudah bergabung dalam komunitas mencurigakan. Kedua, blokir konten yang dianggap menyesatkan dan laporkan ke kanal pengaduan yang tersedia, baik melalui fitur laporan di aplikasi maupun kanal pengaduan pemerintah. (PERS)

Updates.