Menteri PPPA Arifah Fauzi Prihatin Kasus Bullying SMP Purworejo, Tekankan Edukasi Digital

    Menteri PPPA Arifah Fauzi Prihatin Kasus Bullying SMP Purworejo, Tekankan Edukasi Digital
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi

    JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyuarakan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan yang melibatkan pelajar di salah satu SMP di Purworejo. Peristiwa yang terekam dan menyebar luas di media sosial ini telah menarik perhatian publik, menyentuh hati banyak orang, termasuk saya sebagai seorang ibu yang juga peduli terhadap tumbuh kembang anak-anak.

    “Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Purworejo dalam memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur. Upaya perlindungan dan pemulihan bagi anak korban sudah diberikan melalui pendampingan oleh psikolog klinis dan pemeriksaan CT scan di rumah sakit. Kami memastikan pemenuhan kebutuhan anak korban ditangani secara cepat dan tepat, ” jelas Menteri PPPA, Minggu (23/11/2025).

    Menteri PPPA menekankan urgensi langkah-langkah pencegahan kekerasan di institusi pendidikan. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan edukasi digital, yang diharapkan dapat membekali anak-anak dengan kemampuan berinteraksi secara aman dan bertanggung jawab, baik di dunia nyata maupun di ranah digital.

    “Untuk mencegah kasus serupa terulang, kami mendorong penguatan edukasi digital bagi anak di lingkungan sekolah maupun di rumah. Edukasi tersebut mencakup pemahaman tentang interaksi yang sehat di ruang digital, kemampuan mengelola emosi, serta kesadaran mengenai konsekuensi penyebaran konten yang melanggar privasi atau bermuatan kekerasan. Literasi digital menjadi sangat penting karena anak-anak kini beraktivitas dan berinteraksi di internet setiap hari, Anak-anak harus menerapkan prinsip saring dan caring sebelum sharing, ” tegas Menteri PPPA.

    Lebih lanjut, Menteri PPPA menambahkan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi erat dengan UPTD PPA Kabupaten Purworejo untuk mengawal proses hukum terhadap terlapor. Mengingat usia terlapor yang masih tergolong anak, penanganannya harus mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan prioritas utama pada kepentingan terbaik anak.

    Kasus yang berawal dari kekerasan fisik di lingkungan sekolah ini, lalu terekam dan viral di media sosial, menunjukkan betapa cepatnya dampak sebuah peristiwa dapat meluas, bahkan hingga ke ranah psikologis anak yang terlibat.

    Menteri PPPA juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, terutama guru dan orang tua, untuk berperan aktif dalam pembinaan dan pengawasan anak. Keterlibatan mereka sangat krusial dalam membangun disiplin positif dan memastikan lingkungan belajar, bermain, serta berinteraksi di dunia digital tetap aman bagi setiap anak.

    Bagi masyarakat yang menyaksikan, mengetahui, atau bahkan mengalami tindak kekerasan, Menteri PPPA mengajak untuk tidak ragu melaporkan. Laporan dapat disampaikan kepada pihak kepolisian, UPTD terdekat, atau melalui layanan aduan kekerasan Kemen PPPA di call center 24 jam Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, WhatsApp di 08111-129-129, atau melalui situs https://laporsapa129.kemenpppa.go.id. (PERS) 

    bullying perlindungan anak edukasi digital kemenpppa arifah fauzi kasus purworejo
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    ASN Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kanker...

    Artikel Berikutnya

    Arifah Fauzi: Indonesia Emas 2045, Komitmen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dewa Ayu Laksmi: Integrasi Gender dan Inklusi Sosial Perkuat Penanggulangan Bencana di Jatim
    Veronica Tan: Penyederhanaan Aturan UU TPKS Dipercepat Demi Perlindungan Korban
    Gerak Bersama: Ciptakan Ruang Aman dari Kekerasan pada Perempuan
    Kemen PPPA Perkuat Perlindungan Ibu dan Anak Lewat RPP
    Kolaborasi Tiga Kementerian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    Ikuti Kami